Mahfud soal TKA Dilarang Masuk Indonesia: Karena Ada yang Ribut

[PORTAL-ISLAM.ID] Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia menjadi perkara sendiri di tengah pandemi. Sebab masyarakat merasa pemerintah tidak adil karena melarang warga berpergian tetapi mengizinkan orang asing masuk ke Indonesia.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan mengapa dulu pemerintah mengizinkan TKA masuk Indonesia di tengah pandemi. Serta keputusan baru-baru ini yang melarang mereka masuk Indonesia.

"Dulu ramai TKA kok masuk Indonesia sementara kita dikurung. Oke ada dua alasannya. Satu yang TKA, yang dulu masuk ke Indonesia yang katanya dipergoki oleh seorang anggota DPR itu adalah tenaga kerja resmi kena kontrak jadi dia masuk. Sebelum PPKM Darurat sudah masuk," kata Mahfud dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021), dilansir kumparan.

Menurut Mahfud mereka yang masuk Indonesia juga telah menjalani prosedur protokol kesehatan COVID-19. Para TKA itu melakukan swab test PCR sebelum keberangkatan. Selain itu juga dikarantina ketika tiba di Indonesia.

"Sebelum berangkat dari negaranya di PCR swab, sudah sampai Indonesia dikarantina 8 hari. Nah ketika dia ke bandara itu berbondong-bondong, 22 orang itu dikatakan itu TKA ilegal, padahal itu bagian dari kontrak sebelumnya," kata Mahfud.

"Kontrak dikatakan satu jenis pekerjaan tertentu tenaganya didatangkan dari negara tertentu, tapi setiap satu tenaga kerja minimal harus rekrut 5-10 tenaga kerja lokal itu ada diperjanjian," kata Mahfud.

Namun, karena banyak masyarakat yang menyampaikan penolakan di media sosial, akhirnya pemerintah membuat keputusan untuk melarang TKA masuk. Tidak hanya itu, WNA selain tujuan bekerja juga dilarang masuk sejak 21 Juli 2021.

"Tapi oke karena itu ribut maka pemerintah sekarang sudah keluarkan keputusan TKA dilarang masuk sekarang ini ada kontrak atau tidak," kata Mahfud.

TAPI kok... ini ada penerbangan Guangzhou - Jakarta dan Wuhan - Jakarta?
Baca juga :