INI SURAT Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kepada Ketua DPRD Permohonan Persetujuan Penjualan Saham Bir

[PORTAL-ISLAM.ID] Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melepas saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Kendati hingga kini penjualan saham dari perusahaan produsen minuman keras itu belum kunjung terealisasi karena terhambat ijin dari DPRD DKI Jakarta.

Sejauh ini Pemprov DKI telah tiga kali berkirim surat kepada DPRD DKI Jakarta demi mendapat restu penjualan saham bir Anker.
 
Surat pertama dilayangkan Gubernur Anies Baswedan ke DPRD DKI pada 16 Mei 2018 (gambar di atas).

Berikut isi suratnya:

GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor: 479/-1.822.4
Sifat: Penting
Lampiran:
Hal: Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta Tbk

Jakarta, 16 Mei 2018

Kepada
Yth. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta

Sehubungan dengan rencana penjualan saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Delta Djakarta, Tbk. dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Delta Djakarta, Tbk. sebanyak 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% yang terdiri atas nama:

a. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 186.846.000 lembar saham setara dengan 23,337%, dan
b. Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta Raya (BP IPM Jaya) sebanyak 23.354.700 lembar saham setara dengan 2,917%.

2. Penjualan saham dimaksud dengan pertimbangan optimalisasi aset untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan dengan hal tersebut di atas, mohon perkenan kiranya Dewan dapat memberikan persetujuan penjualan saham pada PT Delta Djakarta, Tbk. dimaksud.

Demikian, atas kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Anies Baswedan, PhD

***

[SURAT KE-2]

Surat yang Dikirim Tak Digubris, Anies Surati Lagi Ketua DPRD Penjualan Saham Bir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali mengirimkan surat permohonan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dengan persetujuan penjualan saham milik Pemprov DKI Jakarta yang ada di perusahaan bir, PT Delta Djakarta TBK.

Surat tersebut, bernomor 91/-1.822.4 dan telah ditanda tanganani oleh Anies Baswedan sejak 31 Januari 2019 lalu.

Kepada yang terhormat,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
di Jakarta,

Sehubungan dengan surat permohonan saya tanggal 16 Mei 2018 nomor 479/-1.822 hal permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta TBK, dengan ini disampaikan bahwa penjualan saham yang dimaksud bertujuan untuk optimalisasi sumber daya/aset guna lebih meningkatkan sumber daya masyarakat, saya sampaikan kembali permohonan persetujuan yang dimaksud dan mohon kiranya diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Atas kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih

Gubernur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta

Anies Baswedan, PhD

Demikian isi kutipan surat tersebut.
Baca juga :