[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara tegas menolak untuk rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Dalam sebuah cuitannya yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, dia menanggapi sebuah artikel yang menyebut dirinya menolak untuk berdialog dengan Rizieq Shihab.
Dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya saat Habib Rizieq tiba di Indonesia.
"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud MD, Sabtu (12/12/2020).
Selanjutnya, Mahfud menerangkan bahwa Rizieq meminta syarat rekonsiliasi meminta agar pemerintah membebaskan terpidana teroris, yaitu Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Mendengar syarat yang diajukan Rizieq tersebut, Mahfud langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.
Sebab, menurut Mahfud, syarat tersebut terlalu tinggi.
"Tapi apa jawabannya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu (tokoh-tokoh KAMI yang dipernjara -red). Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tutup Mahfud MD.
Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Dengan alasan "bersama2 demi kebaikan rakyat dan umat". Dalam hal ini perlu pembuktian. Dan taklah salah HRS minta pembuktian itu lebih dulu, karena HRS selalu menempatkan diri pada orang2 yang dia rasakan mendapatkan ketidak adilan.
— Dedi Navis (@NavisDedi) December 12, 2020