JEDER!! BPKP Menemukan Indikasi Penggelembungan Harga Tas Bansos Senilai Rp 6,09 Miliar

BPKP menemukan indikasi penggelembungan harga tas bantuan sosial, dengan kelebihan pembayaran sekitar Rp 6,09 miliar.

- Audit dengan tujuan tertentu oleh BPKP menemukan kemahalan harga goodie bag bertulisan 'Bantuan Presiden RI melalui Kementerian Sosial'.

- Kementerian menganggarkan Rp 15 ribu untuk setiap tas bantuan dengan harga wajar Rp 6.500 per buah. 

Dugaan harga tak wajar tidak hanya menyangkut isi paket bantuan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan dugaan penggelembungan anggaran pembuatan goodie bag bertulisan “Bantuan Presiden RI Melalui Kementerian Sosial” itu.

Kementerian Sosial menganggarkan pembelian tas tersebut Rp 15 ribu per buah. Padahal, menurut penelusuran BPKP, pabrik penyedia tas kain--salah satunya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex--hanya menawarkan harga Rp 12.300 per unit. Tawaran itu pun sudah kemahalan. Sebab, ongkos wajar produksi tas kain itu jauh lebih murah, hanya Rp 6.500 per unit.
Dalam salinan risalah pemeriksaan yang diperoleh Tempo, BPKP menghitung kelebihan pembayaran dalam pengadaan goodie bag saja sebesar Rp 6,09 miliar. Hitungan itu pun baru berdasarkan pemeriksaan atas pengadaan 7,07 juta paket senilai Rp 2,27 triliun dalam program penyaluran tahap 1-4 dan bantuan kebutuhan pokok itu. Sedangkan Kementerian Sosial telah menggelontorkan 22,8 juta paket bantuan kebutuhan pokok dalam 12 tahap selama April-Desember.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi, membenarkan lembaganya memeriksa program bantuan sejak Juli lalu. Salah satu yang diperiksa, kata dia, adalah penyediaan goodie bag oleh tiga perusahaan rekanan pemerintah. Namun Michael menolak membeberkan hasil audit yang tidak dipublikasikan itu. "Kami sudah sampaikan hasil pemeriksaan ke Kementerian Sosial, dan sudah ditanggapi oleh yang bersangkutan," ujar dia.

Menyeret Nama Gibran

Pengadaan tas bantuan oleh Sritex menyeret nama anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Kepada majalah Tempo, dua anggota staf di Kementerian Sosial bercerita. Semula mereka mencari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi vendor tas kain pembungkus paket bantuan sosial yang dipasok oleh PT Integra Padma Mandiri, salah satu vendor pengadaan bahan kebutuhan.

Namun kedua anggota staf tersebut membatalkan pencarian UMKM atas permintaan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial. Sang menteri rupanya telah menunjuk perusahaan besar, Sritex, untuk pengadaan tas tersebut. “Itu bagian anak Pak Lurah,” tutur seorang di antaranya kepada Tempo. Sebutan “Pak Lurah” mengacu pada Jokowi.

Gibran Membantah

Gibran membantah telah merekomendasikan Sritex sebagai penyedia goodie bag bantuan sosial. "Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar. Saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan bansos, apalagi merekomendasikan goodie bag," ujar dia di Banjarsari, Solo, kemarin (21/12/2020). 

Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wali Kota Solo, juga menyilakan wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Head of Corporate Communications Sritex, Joy Citra Dewi, tidak menjawab pertanyaan Tempo berkaitan dengan harga tas versi BPKP. Dia hanya membantah perolehan proyek tas berdasarkan rekomendasi Gibran. "Tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," kata dia melalui pesan pendek. Lewat siaran pers, Joy menjelaskan, pemesanan tas datang langsung dari Kementerian Sosial pada April lalu. 

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, mengatakan sedang mempelajari temuan BPKP. "Saya baru terima LHP (laporan hasil pemeriksaan) tanggal 18 Desember, sedang dipelajari dan proses ditindaklanjuti," kata dia.

(Sumber: Koran TEMPO)
Baca juga :