SIKAT! Anies Bentuk Tim Usut Dugaan Oknum PNS Yang Manipulasi Anggaran Lem Aibon


[PORTAL-ISLAM.ID]  MANTAP PAK ANIES!

Kesempatan buat Pak Gub untuk bersihkan pemprov DKI dari oknum-oknum yang bermain di dalam untuk menjatuhkan Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan membuat tim ad hoc untuk menelisik oknum pegawai yang melakukan data entry anggaran yang ganjil. Anggaran DKI jadi sorotan menyusul temuan sejumlah mata anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI yang dianggap tak wajar.

Mata anggaran yang dianggap tak wajar salah satunya pengadaan lem aibon yang sebelumnya disebut Rp82,8 miliar dan anggaran pulpen yang disebut sebesar Rp123 miliar.

Tim ini diamanatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Anies juga sudah mengeluarkan Kepgub 128 tahun 2019 pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin PNS.

Tim ad hoc akan memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.

"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019), seperti dilansir detikcom.

Anies menyebut pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.

"Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi, asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," kata Anies.

"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.

Anies menyebut, tim ad hoc ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Nantinya nama-nama yang akan diperiksa didapat dari Bappeda

"Diketuai oleh Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD dan biro hukum mereka yang akan melakukan pemeriksaan tetapi nama nama yang diperiksa dapat dari Bappeda," tuturnya.
Baca juga :