Bareskrim Bentuk Tim Untuk Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Ustadz Abdul Somad


[PORTAL-ISLAM.ID]  Bareskrim Polri sudah membentuk tim untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ustaz Abdul Somad.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim dibentuk untuk mengevaluasi laporan dan meneliti barang bukti yang diajukan oleh para pelapor.

"Bareskrim sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi terhadap materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor itu masih didalami dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/8).

Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.

"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silahkan melaporkan asal ada bukti kuat," tuturnya.

Untuk informasi, ceramah Ustadz Abdul Somad tiga tahun lalu tentang salib viral di media sosial. Tak lama, Ustadz Somad lalu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Tercatat ada empat laporan untuk Ustadz Abdul Somad, di Bareskrim, di Polda Metro Jaya, di Polda NTT dan Polda Jawa Timur. [RMOL]
Baca juga :