[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah video yang berisi pencopotan sejumlah alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan Capres Cawapres 01 viral di media sosial. Video tersebut diambil dari kawasan Bandara Syamsuddin Noor, Sepinggan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepada media, Bawaslu Banjarbaru, Banjarmasin, membenarkan jika pria yang viral di media sosial tengah mencopot alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin adalah anggotanya.
"Benar, pria dalam video yang viral tersebut adalah anggota kami dan atas perintah kami (mencopot spanduk) sebab APK tersebut melanggar peraturan KPU Nomor 39 tentang Larangan Memasang APK pada bahu dan median jalan, termasuk bahu jalan di depan pagar Bandara Syamsudin Noor," ucap Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar di Kantor Bawaslu Kalimantan Selatan, Senin, 11 Maret 2019, seperi dirilis PANTAU.
Kala itu, aksi pencopotan itu bertepatan dengan puncak haul Guru Sekumpul ke-14 di Kota Martapura, Kabupaten Banjar. Kebetulan, cawapres Sandiaga Uno menghadiri haul untuk menggantikan peran Prabowo Subianto yang sebelumnya dijadwalkan hadir tapi batal.
Dahtiar juga menegaskan, kawasan seputar lokasi haul harus steril dari kegiatan kampanye, sesuai rapat bersama dengan Panitia Haul Abah Guru Sekumpul.
“Padahal, sudah beberapa kali dalam rapat bersama Panitia Haul Abah Guru Sekumpul, ditegaskan agar momen haul itu tidak dimanfaatkan untuk aktivitas politik. Bahkan, di kawasan seputaran acara haul harus bersih dari alat peraga kampanye dan atribut peserta pemilu,” ucap Dahtiar.
Saat menurunkan APK tersebut, petugas Bawaslu sempat dimintai keterangan oleh petugas Direktorat Intelkam Polda Kalsel yang tengah berpatroli. Petugas meminta kartu identitas atau surat tugas petugas Bawaslu yang bernama Raga Jatsuma ini. Karena tak membawa surat tersebut, Raga sempat diamankan ke halte Masjid Al Mukkaramah sekitar pukul 12.07 WITA.
Setelah Komisioner Panwascam Landasan Ulin Nur Wahid datang dan menjamin status Raga yang benar merupakan anggota Bawaslu, Raga pun dilepas oleh petugas Polda setelah mengambil surat identitasnya di rumah.
Namun, video viral ini digunakan oleh pendukung capres petahana untuk memfitnah pendukung capres Prabowo Subianto.
"Bantu viralkan ya man teman.
Ada yang mulai panik. Orang ini harus ditangkap! RT keras! 🙏," cuit akun @yusuf_dumdum.
Cuitan pendukung petahana ini pun langsung disikat warganet.
"Ucup bobok gih cuci kaki trus minum obat cacing biar ga ngehoax trs #PrabowoTheNextLeader," cuit @PutraMalayuu.
"Ngiahahaha begini dibilang dungu ngamuk. *Tampol keras! Nyebur kolam lagi gih 🙏," cuit @UG_Moody.
"Nak @yusuf_dumdum , yg di video itu anggota Bawaslu Banjar Baru. Loe klo mau bodoh, ya silahkan ! Itu hak loe. Tetapi meneriakan dan memamerkan kebodohan itu mengganggu nak😊," cuit @Parodi_Negeri.
BENAR. Raga adalah staff Bawaslu Banjarbaru. APK dicopot karena melanggar peraturan peraturan KPU Nomor 39 tentang Larangan Memasang APK pada bahu dan median jalan, termasuk bahu jalan di depan pagar Bandara Syamsudin Noor, Kalsel.— Warta🌐Politik™ (@wartapoLitik) March 12, 2019
Dungu jangan diawetkan. https://t.co/B1ErYKIg7Y
...Padahal memang yg cabut APK kubu 01 tsb adalah dari Bawaslu setempat karna diduga melanggar aturan.— K.H. Iyut~Kafir Hybrid Iyut (@kafiradikal) March 12, 2019
Rusak bangsa ini kalo pecandu hoax kek @yusuf_dumdum ini justru diapresiasi sampe 3000an RT yg sudah pasti 99% pengRT adalah pendukung Jokowi-Ahok... (``,) https://t.co/5rR0oD24fh