Yang Berguguran Dijalan Dakwah


Yang Berguguran/Berjatuhan Dijalan Dakwah

Belakangan, istilah ini tren kembali, tapi apakah “yang berguguran dijalan dakwah” itu dimaknai seseorang yang keluar dari sebuah komunitas dakwah lalu bergabung ke komunitas lain dianggap berguguran..?

Kalau melihat beberapa komentar nyaring di medsos kesannya iya. Kalau ada yang keluar dari kelompok A maka orang itu berhak digelar “almutasāqith ‘alā tharīqid da’wah” (yang berguguran dijalan dakwah).

Dari mana hulu pemikiran begitu..?

Dari buku best seller yang ditulis oleh mantan Muroqib Aam Libanon Syaikh Fathi Yakan yang berjudul “Almutasāqithūn ‘alā tharīqid da’wah”. Di buku beliau tsb beliau menyebutkan diantara bentuk berguguran itu adalah meninggalkan jamaah da’wah dan membentuk jamaah baru atau bergabung ke jamaah lainnya.

Pemikiran ini tentu menjadi berbahaya dan rancu. Berbahaya karena mengesankan jamaah tsb menjadi satu-satunya jamaatul muslimin dan menafikan semua jamaah dakwah lainnya. Sehingga orang yang keluar dari jamaah itu seakan-akan selevel dengan orang yang keluar dari Islam (ini faham Takfiri).

Rancu, karena bertolak belakang dengan fikrah yang dibawa oleh pendiri jamaah IM. Dalam Risalah Muktamar Keenam, Sang Muassis Hasan Al-Banna mengatakan, “Adapun sikap kami terhadap Hai-at Islamiyah dengan segala tendensinya adalah sikap cinta, ta’awun, dan wala’, kami mencintai dan membantu mereka.”

Kalau bergabung ke kelompok dakwah lainnya itu bentuk berguguran dijalan dakwah, tentulah kelompok manapun buruk dan jelek dimata Sang Muassis. Nyatanya pandangan Sang Muassis tidak seperti itu.

Menariknya lagi, ternyata sang penulis (Syaikh Fathi Yakan) kemudian nampaknya harus mengevaluasi pernyataan beliau sebelumnya yang menyebutkan bentuk berguguran itu adalah keluar dari satu jamaah dan membuat jamaah baru.

Kenapa perlu dievaluasi..?

Karena pada tahun 2006 Syaikh Fathi Yakan sendiri keluar dari “rumah lama” dan membuat “rumah baru” yang diberi nama Jabhah al-‘Amal al-Islāmi. Kalau pernyataan sebelumnya tidak beliau revisi, maka beliau yang paling berhak dicap orang yang berguguran dijalan dakwah.

Apalagi pada kenyataannya, banyak ulama besar yang keluar dari jamaah dakwah dengan beragam alasan, seperti Syaikh Qaradhawi, Syaikh Al-Ghazali, dan lainnya, apa lantas mereka boleh dicap berguguran dijalan dakwah..? Laa! Kallā tsumma kallā… (tidak. sama sekali tidak).

Selama keluarnya demi kemaslahatan yang lebih besar, lebih memudahkan akses dakwahnya, lebih menjernihkan hatinya, dan lebih-lebih lainnya yang tidak didapatlan di rumah lama, tentu saja keluar yang seperti itu menjadi kebaikan bukan aib dan penyimpangan.

Wallahu a’lam..

(Ispiraini Hamdan)


Baca juga :