THR dan Gaji ke-13, Rayuan Maut Jokowi Jelang Pilpres 2019


[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menandatangani PP penetapan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan serta TNI-Polri.

Nilainya pun cukup wah, yakni mencapai lebih dari Rp35 triliun!

Centre for Budget Analysis (CBA) mengkritik kebijakan baik hati pemerintah membagikan THR dan Gaji ke-13 kepada PNS, pensiunan, anggota TNI dan Polri, dengan anggaran mencapai Rp 35,76 triliun atau naik 68,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

CBA menyebut hal itu tak lebih dari politik baik hati pemerintahan Jokowi kepada para aparatur sipil negara.

Indikasi itu muncul terlebih saat ini semua tengah mempersiapkan diri untuk pertarungan Pilpres 2019.

"Agar ketika memasuki tahun politik, dilihat bahwa pemerintahan sekarang sebagai pemerintahan yang perduli dan sangat baik kepada PNS," kata direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5/2018).

Tak ada jaminan peningkatan kesejahteraan tersebut berbanding lurus dengan kinerja para abdi negara. Apalagi kebijakan ini dilakukan jelang Pemilu 2019.

"Dasar adanya anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS diberikan karena pemerintah menilai kinerja Aparatur Sipil Negara semakin baik. Padahal, CBA melihat bahwa kinerja PNS dari kontek penyerapan atau realisasi anggaran atau APBN pada bulan April, tidak semua kementerian baik atau tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujarnya,

CBA mencontohkan, realisasi anggaran Kementerian Pertanian pada April 2018 hanya sebesar 11,61 persen. Padahal, penyerapan anggaran kementerian tersebut pada April tahun lalu bisa 14,67 persen.

"Begitu juga dengan kementerian Sosial, di mana realisasi anggaran pada April 2018 hanya sebanyak 13,52 persen dari total APBN. Sedangkan realisasi anggaran pada bulan April 2017 mencapai sebanyak 16,30 persen," ujarnya.

Akibat politik berbaik hati ini, lanjut Uchok, pemerintah harus mengeluarkan anggaran paling besar sebanyak Rp 35,76 triliun.

Padahal, kalau pemerintah cerdas, anggaran sebesar itu bisa untuk mencicil utang negara yang sudah tembus Rp 4.000 triliun, tepatnya Rp 4.180 triliun.

Dan seharusnya pemerintahan Jokowi harus berkaca kepada Malaysia, di mana perdana menteri yang baru terpilih mana, Mahathir Mohamad melakukan efisiensi anggaran pada saat utang negaranya sangat besar.

"Utang Malaysia sebesar Rp 3.593 triliun, tapi Perdana Menterinya tidak menghambur anggaran untuk gaji pegawai, malahan melakukan pemotongan anggaran untuk seluruh menteri kabinet sebesar 10 persen," tukasnya.

Sumber: PojokSatu

Baca juga :