Ditangkap Gara-gara Status Fb, Mahasiswa USU Demo "Bebaskan Dosen Kami atau Kapolda Kami Copot"


[PORTAL-ISLAM.ID] MEDAN - Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berunjuk rasa menuntut dosennya dibebaskan.

Aksi demo ini dilakukan para mahasiswa saat kedatangan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw bertemu Rektor USU Prof Runtung Sitepu SH MHum di ruang kerja rektor USU di Medan, Senin (21/5/2018).

Seperti dilansir sumut24.co, ratusan mahasiswa USU menggelar aksi di depan Biro Rektor, mereka meminta Dosen USU, Himma Dewiyana Lubis yang ditangkap Polda Sumut atas tuduhan ujaran kebencian di Facebook dibebaskan.

Aksi mahasiswa itu mendapat perhatian pegawai dan dosen USU, khususunya bertugas di Biro Rektor. Meski diguyur hujan, aksi ratusan mahasiswa tidak surut. Bahkan, semangat mereka bertambah. Selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga membentangkan spanduk berukuran sedang bertuliskan: “Bebaskan Dosen Kami atau Kapolda Kami Copot”.


Kertas berukuran kecil berisikan kecaman atas penangkapan dosen Himma juga mereka sebarkan di halaman Biro Rektor. Mahasiswa menilai, penangkapan Himma karena membuat status di facebook bahwa bom Surabaya sekenario pengalihan isu sempurna #2019Ganti Presiden, merupakan bentuk kriminalisasi.

“Penangkapan ini terlalu dipaksakan, ini kriminalisasi, apalagi tidak ada yang melaporkan beliau ke Polda, ini pintar-pintar polisi saja,” teriak mahasiswa.

Mereka meminta Kapolda segera membebaskan dosen tersebut. Sebab, banyak status di media sosial lebih keji dari itu tidak ditindak.


Seperti diberitakan detikcom, Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiyana Lubis alias Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu dipamerkan di Polda Sumut. Himma sempat pingsan usai dipamerkan.

Polisi menggelar rilis kasus Himma di Mapolda Sumut, Jalan Sisingmamgaraja, Medan, Minggu (20/5/2018).

Himma sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait postingannya di facebook tentang tiga bom gereja di Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma dijerat dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Seorang dosen hukum (@dulatips) menyatakan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Himma ini berlebihan.

"Berpendapat bahwa teror untuk mengalihkan isu bisa jadi salah kalau tidak didukung fakta-fakta. Tapi kesalahan itu belum tentu kejahatan. Jangan anggap semua kesalahan adalah kejahatan sampai seenaknya main tangkap," ujarnya di akun twitter.

Era Presiden SBY juga kerap ada tudingan teror bom sebagai pengalihan isu, dan tak ada yang ditangkap gara-gara berpendapat seperti itu.

Baca juga :