Setelah Century, Mencuat Kembali... Kasus Bus TransJ, Kejagung Didesak Segera Periksa Jokowi

Body

[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus Bank Century kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan paraperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dalam putusannya, Selasa (10/4/2018), majelis hakim memerintahkan KPK untuk menetapkan Boediono, Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi, Miranda Swaray Gutom, dan Raden Pardede sebagai tersangka kasus Century.

Keputusan PN Jaksel ini oleh beberapa pihak dikaitkan dengan Pilpres 2019, karena Boediono adalah orang dekat SBY, yang hingga sekarang Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait dukungan di Pilpres 2019.

Pasca mencuatnya kembali kasus Century, di sosial media juga beredar viral kasus TransJakarta yang dikaitkan dengan Jokowi.

Berita Kompas berjudul "Kasus Bus, Kejagung Didesak Segera Periksa Jokowi" -- kini kembali viral.

[Kutipan]
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Joko Widodo terkait kasus bus berkarat. Menurutnya, korupsi pengadaan bus di Dinas Perhubungan tidak mungkin tidak diketahui oleh Jokowi selaku pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta. 

"Korupsi yang terjadi dalam kasus bus ini pasti dilakukan berjamaah. Karena itu, Kejagung harus bisa mengusut orang-orang yang terlibat. Kejagung juga harus segera memanggil Jokowi," kata Ucok.

Akankah kasus korupsi bus TransJakarta di era Jokowi jadi gubernur DKI akan kembali digaungkan untuk diusut pasca mencuatnya kembali kasus Century?

Baca juga :