CATAT! INI 3 Kejanggalan Penangkapan Aktivis Muslim Cyber Army


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polisi baru saja mengamankan beberapa aktivis Muslim Cyber Army (MCA). Mereka disangka telah menyebarluarkan berita bohong, menghasut masyarakat untuk membenci seseorang atau sekelompok orang, serta menyebarluarkan virus jahat di internet. Tujuannya untuk menciptakan instabilitas. Konon ini ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Tapi yang paling menarik bagi saya, bukan apa yang beberapa aktor MCA ini lakukan, melainkan apa yang polisi lakukan. Ada tiga kejanggalan yang saya pahami dalam kasus ini.

Pertama, mengapa baru sekarang? Saya yakin dan percaya keberadaan MCA versi bayaran ini seharusnya sudah bisa diprediksi dan diperkirakan jauh-jauh hari.

Seingat saya, MCA muncul menjelang atau pada proses Pilgub DKI Jakarta. Ada pula yang menyebutnya sebagai ekses, sisa-sisa dari pertarungan Jokowi vs Probowo di Pilpres 2014. Yang mana pun mulanya, yang jelas kelompok ini seharusnya terprediksikan.

Betapapun yang namanya kelompok yang dibentuk dan dibayar untuk menyebarkan berita hoax dan digerakkan secara terstruktur dan professional bukan barang baru. Negara-negara maju, utamanya negara adidaya, kerap menggunakan modus ini untuk menciptakan konflik horisontal di negara-negara tertentu.

Seingat saya, CIA pernah mengakui keterlibatannya dalam pembentukan ‘pasukan khusus’ untuk menyebarkan berita-berita bohong di media sosial untuk mengobarkan semangat pemberontakan di Mesir. Sewaktu Donald Trump dan Hilary Clinton berkompetisi dalam Pilpres AS, muncul kabar hoaks bahwa Sri Paus memberikan dukungan resmi terhadap Trump.

Saya yakin dan percaya, modus yang sama juga dilakukan oleh instusi atau kelompok lainnya. Pasalnya di era digital ini masyarakat sudah menjadi budak gadget dan tak pernah lepas dari media sosial. Tingkat literasi yang rendah membuat mereka melahap berita-berita yang tersaji di medsos dan bernafsu menyebarkannya tanpa berpikir. Jika warga AS saja tertipu, apalagi Indonesia?

Jadi amat mengherankan apabila polisi baru bisa mengendus MCA dan sebelumnya Saracean baru-baru ini. Pada saat kelompok ini sudah menjadi kelompok berbayar, punya jaringan nasional hingga luar negeri, punya system perekrutan dan operasi yang terstuktur. Seharusnya, polisi bisa bisa mendeteksi lebih dini. Bukankah kepolisian sudah memiliki unit khusus untuk kejahatan cyber?
Baca juga :