HEBOH... KAESANG Si Anak Presiden Dipolisikan !! Pidana Ujaran Kebencian & Penodaan Agama !!


[PORTAL-ISLAM.ID] Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.

Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.


"Benar," terang Hero, seperti saat dikonfirmasi kumparan.com pada Selasa 4 Juli 2017.

Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.

Dalam sebuah tayangan Youtube, Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penodaan agama.

Ujaran Kebencian 1

Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.

Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama

Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa daan bangsa malahan menghancurkan semuanya.

Ujaran Kebencian 3

Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!

Ujaran Kebencian 4

Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa

Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan

Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.

Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama

Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik.

Berikut VIDEO Kaesang yang dilaporkan ke Polisi:

Baca juga :