Betul juga Bung Iyut

[PORTAL-ISLAM.ID]  Publik sedang dihebohkan dengan kawasan Raja Ampat nan indah di Papua berubah jadi kawasan tambang nikel. Ternyata izin tambang ini terbit di era rezim Jokowi.

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi

Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak tahun 2017.

Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

Salah satu perusahaan yang diketahui telah "menduduki" lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

Berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (Modi) yang dikutip Kamis (5/6/2025), PT Gag Nikel memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare.

Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047). 

***

"...Semua izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh rezim Jokowi.

Benar2 Jokowi ini layak dihukum mati...Paling minim dihukum seumur hidup lah.

Itupun kalo memang hukum masih ada di republik ini...," ujar aktivis buruh Bung Iyut @kafiradikalis.

πŸ‘‡πŸ‘‡
Baca juga :