PP Muhammadiyah: Ada 3 anak perusahaan Agung Sedayu Group yang terlibat dalam kasus pemalsuan HGB, pemagaran laut dan PSN PIK 2

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni kembali mengungkap kasus Pagar Laut dan PSN PIK 2 yang mulai menghilang ditelan lautan.

Di akun media sosialnya, Gufroni menyebut:

"Ada 3 anak perusahaan Agung Sedayu Group yang terlibat dalam kasus pemalsuan HGB, pemagaran laut dan PSN PIK 2:
1. PT INTAN Agung Makmur (IAM)
2. PT Cahaya INTAN Sentosa (CIS)
3. PT Mutiara INTAN Permai (MIP)

Apakah perusahaan ini ada kaitan dengan Wakil Bupati Bupati Tangerang INTAN Nurul Hikmah? Apakah ini suatu kebetulan saja atau wakil bupati adalah pemilik perusahaan itu?"

(fb)
Baca juga :