Apakah PKS Bakal Gabung Prabowo? Mardani: Akan Ada Rapat, tapi Saya Sarankan Oposisi

[PORTAL-ISLAM.ID] Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Partai-partai pun mulai bergerak.

Salah satu yang menarik ditunggu, bagaimana arah politik PKS di 2024-2029.

Sebab, partai ini di era pemerintahan Jokowi berdiri sebagai oposisi. Namun di sisi lain, hubungan dengan Prabowo Subianto -sang capres terpilih juga baik.

Lantas, bagaimana PKS akan bersikap ke depannya?

"Akan ada rapat (Majelis Syuro PKS) membahas ini," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui pesan singkat, Selasa (23/4/2024).

Namun atas nama pribadi, Mardani berpandangan PKS sebaiknya tetap oposisi. Ada perbedaan program.

"Tapi saya pribadi menyarankan di luar pemerintahan (oposisi). Program dan kampanye Pilpres kita beda dengan 02," ujar dia.

"Landasan berpikir dan asumsinya juga beda. Plus perlu ada yang kontrol pemerintah. Power tend to corrupt (kekuasaan cenderung korup)," tutupnya, seperti dilansir kumparan.

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga :