[PORTAL-ISLAM.ID] Maria Katarina Sumarsih, ibunda dari salah satu korban kasus Semanggi I turut memperingati 17 tahun berjalannya Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Kamis (18/1/2024).
Sumarsih menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk yang menewaskan anak laki-lakinya dalam kasus Semanggi I tahun 1998 silam.
Sumarsih mengatakan, setelah Jokowi mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo Subianto bukan lagi terduga penculikan aktivis tetapi penjahat kemanusiaan.
"Mestinya Prabowo statusnya sudah tidak terduga lagi tetapi penjahat kemanusiaan," kata Sumarsih di depan Istana Negara, Kamis (18/1/2024), dilansir Kompas.
[VIDIO]
Sumarsih: Seharusnya Status Prabowo Bukan Terduga, Tapi Penjahat Kemanusiaan
— Kompas.com (@kompascom) January 18, 2024
- #AksiKamisan #Sumarsih #Jokowi #Prabowo pic.twitter.com/3WN2qXTANY