Film dokumenter "Dragon For Sale" kenapa dilarang polisi ditonton? Warganet: Karena ada masyarakat asli suku Labuan Bajo yang terusir dari tanah kelahirannya......

[PORTAL-ISLAM.ID]  LABUAN BAJO -  Jumat malam (4/8/2023), rencana untuk menonton film dokumenter 'Dragon for Sale' di kawasan Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba-tiba dibatalkan.

Penyebabnya adalah karena Polres Manggarai Barat menolak memberikan izin keramaian yang baru diajukan pada sore hari, beberapa jam sebelum acara nonton film tersebut dimulai.

Film tersebut mengangkat sisi lain dari pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, yang digarap oleh sutradara film dokumenter Sexy Killers (film tentang industri pertambangan batubara), Dandhy Laksono. Kegiatan nonton film ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yaitu Jumat-Sabtu 4-5 Agustus 2023, pada pukul 19.00-22.00 Wita.

Kegiatan ini diadakan dengan konsep bioskop warga dan terbuka untuk umum. Namun, penyelenggara kegiatan, Doni Parera, mengungkapkan bahwa polisi menolak memberikan izin keramaian dengan alasan administrasi yang belum terpenuhi.

"Polisi tidak keluarkan izin keramaian dengan beberapa alasan. Pertama, surat pemberitahuan kegiatan di ruang publik yang baru diberikan hari Rabu. Kedua, tidak ada rekomendasi dari kelurahan setempat. Ketiga, polisi belum diberikan ringkasan film itu, sehingga tidak bisa mereka nilai isinya," ungkap Doni, Jumat (4/8/2023), dilansir detikcom.

Ia mengaku kecewa kegiatan itu tak bisa dilaksanakan. Pihaknya sudah menyiapkan dengan baik pelaksanaanya. Namun, sorenya, beberapa jam menjelang acara nonton dimulai, pihaknya diberitahu polisi bahwa kegiatan itu tak diberikan izin keramaian.

Adapun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo sebagai pengelola kawasan Marina Waterfront sudah memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan itu di sana.

"Kecewa dan heran dengan keputusan polisi," ujarnya.

Doni mengungkapkan puluhan penonton sudah terlanjur tiba di lokasi dan ada yang kecewa dengan pembatalan nonton film tersebut. Menurut dia, film itu layak ditonton karena mengandung nilai edukatif kepada masyarakat.

"Terutama supaya tidak mudah menjual lahan di Labuan Bajo, supaya tidak menjadi tamu di tanah sendiri kelak dengan berkaca pada beberapa tempat lain di Indonesia," tegas Doni.

Film dokumenter tersebut, lanjut dia, mengedukasi masyarakat supaya kritis terhadap keputusan pemerintah, terutama yang mengorbankan masyarakat banyak. Doni menduga polisi tak mengeluarkan izin keramaian karena film itu mengandung kritik kepada pemerintah dalam beragam programnya di Labuan Bajo.

"Saya menduga ada ketakutan polisi karena isi film ini yang mengkritisi keras banyak keputusan yang dibuat dengan gelontorkan banyak uang dan dijadikan program unggulan pemerintah, ternyata hasilnya tidak dapat dinikmati masyarakat," beber Doni.

[VIDEO]
Baca juga :