[PORTAL-ISLAM.ID] Kabarnya Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Formula E Jakarta.
"Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI," ujar Muhammad Said Didu di akun twitternya @msaid_didu, Kamis (22/6/2023).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengingatkan yang namanya korupsi itu harus ada 3 unsur.
"Ingat harus ada 3 unsur syarat korupsi :
1) melanggar hukum
2) merugikan negara
3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Justru dilihat dari hal tsb Mandalika lbh memenuhi syarat," tandas Said Didu.
👇👇
Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 22, 2023
Ingat hrs ada 3 unsur syarat korupsi :
1) melanggar hukum
2) merugikan negara
3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Justru dilihat dari hal tsb Mandalika lbh memenuhi syarat. https://t.co/y2J0P5ueDp