[PORTAL-ISLAM.ID] Kabarnya Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Formula E Jakarta.
"Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI," ujar Muhammad Said Didu di akun twitternya @msaid_didu, Kamis (22/6/2023).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengingatkan yang namanya korupsi itu harus ada 3 unsur.
"Ingat harus ada 3 unsur syarat korupsi :
1) melanggar hukum
2) merugikan negara
3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Justru dilihat dari hal tsb Mandalika lbh memenuhi syarat," tandas Said Didu.
ππ
Yang merugikan negara Mandalika tapi formula E yg menguntungkan justru dibidik @KPK_RI.
β Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 22, 2023
Ingat hrs ada 3 unsur syarat korupsi :
1) melanggar hukum
2) merugikan negara
3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Justru dilihat dari hal tsb Mandalika lbh memenuhi syarat. https://t.co/y2J0P5ueDp