OHHH... Ada Mantan Orang Elit BIN di Balik Gugatan Penundaan Pemilu

[PORTAL-ISLAM.ID] Belum lama ini publik dikejutkan dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Berdasarkan putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu. Selanjutnya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Mereka keberatan atas putusan KPU yang menyatakan Partai Prima tak memenuhi syarat peserta Pemilu 2024.

Yang menarik, di balik kemenangan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), ada nama mantan elite Badan Intelijen Negara (BIN) R. Gautama Wiranegara yang tergabung dalam partai dideklarasikan pada 1 Juni 2021 itu.

R Gautama Wiranegara, adalah lulusan Akademi Militer tahun 1983, dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, 3 Februari 1960. Ia menghabiskan sebagian besar karier militernya di bidang intelijen.

Sebagaimana ditulis di akun Facebook Partai Prima Kab. Sukabumi, disebutkan R. Gautama dibesarkan di Korps Zeni TNI-AD. Tahun 2016 bertugas sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Mantan elite BIN itu saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima. Gautama mengaku bergabung dengan Prima sejak 1 Juni 2021 atau tepatnya saat parpol itu mulai mendeklarasikan diri.

”Ya, sejak deklarasi dan saya bergabung, jadi ini kan luar biasa Prima ini,” ucap Gautama di kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

Jabatan terakhir Gautama di BIN adalah Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Anggota TNI banyak berkarir di bidang intelijen ini pada tahun 2000 aktif di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Pada 2010 dia mulai aktif di BIN sebagai Kaposwil BIN NAD Deputi II BIN. Ia juga pernah ditugaskan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga tahun mulai 2015-2018.

Pria ini pensiun pada 2018 dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) TNI. Gautama pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah dikaitkan dengan isu PKI dan dilarang Pemerintah Soeharto pada 30 September 1997.

Gautama sudah bersinggungan dengan pengurus DPP Prima sejak 2004. Bahkan meski dia masih aktif sebagai anggota TNI aktif.

“Mungkin sebelumnya kali. Tapi resmi 2004 lah. Waktu itu saya masih aktif. Dan bukan abal-abal. Artinya apa, bukan hanya statement. Ada suratnya saya resmi (penugasan dari BAIS),” ucap Gautama dikutip laman CNNIndonesia.com.

Gautama mengaku punya andil dalam gugatan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan dia aktif sejak awal prosesnya.

Gautama mengatakan keputusan partainya melayangankan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah disepakati oleh seluruh kader termasuk yang meminta penundaan tahapan Pemilu.

(Sumber: CNNIndonesia)

Baca juga :