Tak Ada Libur Bagi Anies Baswedan Usai Purnatugas dari Gubernur DKI, Puluhan Agenda Sudah Menanti

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anies Baswedan resmi mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Adapun sebelumnya, Anies telah dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai capres dalam Pilpres 2024.

Koordinator Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (Anies), La Ode Basir, menyebut sudah ada 70 hingga 80 agenda yang menanti Anies Baswedan. Agenda ini terjadwal hingga Desember 2022 mendatang. Di antaranya menghadiri kuliah umum, diskusi di organisasi, hingga menghadiri acara peringatan hari besar Islam.

“Menghadiri kuliah umum di kampus, diskusi di organisasi, LSM, atau komunitas, serta tablig akbar atau peringatan hari besar Islam di pesantren dan bertemu tokoh-tokoh agama,” kata La Ode kepada TEMPO, Senin, 17 Oktober 2022.

Saat bertemu dengan Anies di hari terakhirnya menjabat, La Ode menyebut telah memberitahukan ihwal agenda ini. Ia bergurau bersama Anies dengan menyatakan tidak ada libur bagi Anies Baswedan usai purnatugas.

“Kemarin saya ketemu beliau, saya becanda ‘Tidak ada libur ya, mas’ beliau jawab sambil tertawa ‘Wah, tidak ada libur?’” kata La Ode.

Sebelumnya, usai dideklarasikan oleh Partai NasDem, Anies menyatakan bakal berfokus menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, ia akan bersiap membangun kolaborasi yang solid dan membangun apa yang diamanahkan oleh NasDem sebagai tanggung jawab kepada negeri. 

“Insya Allah niat baik yang jadi cita-cita kita bisa tercapai sebagaimana kata orang Aceh, begitu niat langsung jadi apa yang diinginkan, semoga langsung terjadi,” kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.

Hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan terhormat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2022 yang dibacakan saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri pagi ini.

"Kesatu, mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2022," bunyi Keppres tersebut saat dibacakan, Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Anies serta Riza di Jakarta untuk periode 2017-2022. Dalam Keppres itu, turut tertuang keputusan Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," bunyi Keppres tersebut. 


Baca juga :