Pengamat: Weeeeessss... Alamat hasil sidang nanti paling tinggi Sambo divonis 20 tahun tapi penjaranya di antah barantah tak terlihat manusia biasa... seperti Ahok... menikmati kekayaannya...

Weeeeessss... Alamat hasil sidang nanti paling tinggi si Sambo divonis 20 tahun tapi penjaranya di antah barantah tak terlihat manusia biasa... seperti Ahok... menikmati kekayaannya...

Ketika kesimpulan Komnas HAM serupa kasus pembunuhan 6 Laskar... Motifnya sangat terhormat... Saat kasus KM50 polisi membela diri... Kasus Brigadir Yosua si Sambo membela kehormatan keluarga artinya kehormatan seorang Jendral yang dilecehkan prajurit receh...

Skenarionya mulai dengan perubahan cerita... Versi Bharada E... "Woy tembak"... Versi Sambo... "Chad hajar"... Versi Bharada E si Sambo tembak juga Brigadir Yosua... Versi Sambo disampaikan Komnas HAM bahwa Sambo tidak ada menembak si Yosua...

Harapan rakyat Sambo dihukum mati... Sayangnya harapan itu hanyalah ilusi... 

Hanya Bharada E yang hukumannya terberat setelah dia berkata jujur...  Dia dianggap salah menerjemahkan perintah Sambo... Diperintahkan hajar tapi malah tembak... Kesaksian Bharada E kalah oleh kesaksian Sambo, Putri, Kuwat, dan Bripka RR.. 1 berbanding 4... 

Bharada E dianggap pengkhianat maka bagi Sambo Cs. harus dihabisi...

Saat nanti sidang tidak ada lagi namanya pembunuhan berencana... yang ada si Bharada E salah menterjemahkan perintah...

(Mila Machmudah Djamhari)

Baca juga :