Fadli Zon: UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual, Kejadian ini penghinaan!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi pihak Imigrasi Singapura saat hendak ke negara itu pada Senin kemarin, 16 Mei 2022.

Peristiwa yang dialami UAS itu pun memantik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Fadli Zon. 

Dia heran dengan perlakuan Singapura terhadap UAS. Ia mengatakan UAS merupakan warga negara Indonesia yang terhormat dan seorang ulama. 

Bagi Fadli, kejadian yang dialami UAS seperti penghinaan. 

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon di akun Twitternya @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022. 

Fadli menyampaikan tidak pantas Singapura memperlakukan UAS dengan mendeportasi tanpa penjelasan. 

Ia meminta  Dubes RI di Singapura jangan lepas tangan dan harus bisa menjelaskan peristiwa tersebut. 

"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," demikian ungkap Fadli Zon.

UAS melalui video mengungkap kronologi kejadian. 

"Saya berangkat ke Singapura dari Batam pada Senin 16 Mei 2022," kata Ustadz Abdul Somad.

UAS ke Singapura dalam rangka liburan. Dia berangkat bersama sahabatnya sekeluarga. UAS mengajak anaknya.

Kenapa UAS dideportasi?

"Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan. Pegawai imigrasi Singapura tak bisa menjelaskan," kata UAS.

"Mungkin yang bisa menjelaskan itu mungkin Duta Besar Singapura di Jakarta. 'Anda harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia mengapa pemerintahan Anda menolak kami? Kenapa pemerintah Anda mendeportasi kami? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Atau karena membawa narkoba?' Surat-surat kami lengkap," ujar UAS.
Baca juga :