Kader NU Sebut Penabrak Kantor Polisi Kesal Karena Habib Rizieq Ditangkap

[PORTAL-ISLAM.ID]   Kemarin, ada seorang perempuan berjilbab hitam yang sedang membawa motor, nekat menabrakkan dirinya ke Mako Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Belakangan, mantan calon Bupati Tuban dan anggota Nahdlatul Ulama (NU) serta PKB, Ana Khozanah, menyebut insiden itu sebagai tindakan pelaku yang benci kepada polisi, karena Habib Rizieq Shihab ditangkap. Berikut ini kutipan twit yang dilontarkan Ana:

"Breaking News: seorang muslimah bercadar coba tabrak polisi, lalu tabrakan diri ke kantor Polres Pematang Siantar. Saat diinterogasi, pelaku akui menyerang aparat krn benci polisi (telah menangkap Rizieq dll). Orang tua nya jg akui pelaku punya pemahaman agama yg ekstrim," tuding Ana dalam akun Twitter-nya.

Anehnya, entah dari siapa Ana mendapatkan informasi yang mengaitkan dengan Habib Rizieq tersebut. 

Belakangan, cuitannya dibantah oleh polisi. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengklarifikasi. Ia menegaskan pelaku melakukan aksinya karena depresi dilarang untuk kawin lagi oleh keluarganya. 
Perempuan di Sumut Tabrak Kantor Polisi, Diduga Stres karena Tak Direstui Nikah

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 07.25 WIB. Saat itu polisi sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Mapolres Pematangsiantar.

“Tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernama Fitri Arni dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Panca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022), dilansir kumparan.

Melihat kejadian ini, personel polisi berhasil menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan.

“Ketika pelaku dikejar langsung lari (melaju) menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,” ujar Panca.

Polisi lalu mengamankan Fitri dan sepeda motornya. 

Orang tua Fitri juga diperiksa terkait insiden ini. Menurut keterangan orang tuanya, diduga Fitri melakukan aksi itu karena depresi tidak direstui menikah.

“Dari penjelasan (orang tuanya), pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali,” ujar Panca.

“Namun keluarga tidak setuju, di mana suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya,” kata Panca.

Panca menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme.

“Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,” ujar Panca.

Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif,” tandasnya.

Baca juga :