Kiai Hasyim Asy'ari pernah punya pandangan yang berbeda dari Kiai Faqih soal penggunaan kentongan sebagai penanda waktu shalat.
Kiai Hasyim melarangnya, sementara Kiai Faqih membolehkannya. Kedua ulama besar itu berdebat dengan cara menulis naskah terkait argumen masing-masing.
Kiai Hasyim menulis al-Jasus fi Bayani Hukm Naqus yang menegaskan posisi beliau tentang pelarangan kentongan.
Argumen Kiai Hasyim di risalah itu dibantah oleh Kiai Faqih dengan risalahnya yang berjudul Hazzur Ru'us fi Radd Jasus 'an Tahrim Naqus.
Tapi belakangan, ketika Kiai Hasyim berkunjung ke Kiai Faqih, yang disebut terakhir ini memerintahkan kentongan di masjid dan musala sekitar beliau untuk diturunkan. Mengapa? Sebab Kiai Faqih ingin menghormati Kiai Hasyim yang "mengharamkan" kentongan.
Kiai Faqih tidak pernah misalnya membuat kentongan yang diukir wajah Kiai Hasyim, lalu dipukuli sambil ngakak-ngakak. Tidak ada akhlaq tercela semacam itu meski keduanya berbeda pandangan.
Beda dari penceramah youtube jaman sekarang, yang ambisi pada viewer mengorbankan akhlaq. Pansos ya pansos bos, tapi ya jangan ndajjal toh...
(Abdul Gaffar Karim)