VIRAL! Laporan Keuangan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf ???

[PORTAL-ISLAM.ID] BPJS Ketenagakerjaan menuai polemik di masyarakat, usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker NO. 2 Tahun 2022 terkait aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam peraturan baru terkait BPJS TK, dana utuh JHT para pekerja baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, atau meninggal dunia dan cacat permanen.

Usai mendapat kecaman, terlebih dari para buruh akhirnya Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi kembali aturan baru JHT tersebut.

Namun, baru-baru ini netizen kembali dibuat heboh perihal BPJS Ketenagakerjaan karena menyebarnya catatan atas laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

Kutipan laporan tersebut diunggah ke Media Sosial Twitter oleh akun Partai Rakyat Pekerja. 

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf," kicau akun Partai Rakyat Pekerja @RakyatPekerja di twitter, Rabu (23/2/2022).

Dalam unggahannya disertakan screenshot potongan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS-Ketenagakerjaan," tegas akun Partai Rakyat Pekerja @RakyatPekerja. 

Sontak cuitan tersebut mendapat banyak reaksi beragam dari Netizen, seakan tidak percaya dengan apa yang disampaikan akun tersebut.

Hingga Kamis pagi, 24 Februari 2022, cuitan tersebut telah 8.000 lebih di tweet ulang, dan mendapat ratusan komentar dari Netizen.

"Aseem....gw dan teman2 buruh lainnya dipotongin gaji tiap bulan untuk bayar iuran. Para petinggi yg ngurusin duit bpjs hidup mewah dan bersenang2. klw ada ebong komen belain, gw gamparin pake sandal jepit," komen akun @Sundana_Papua.
Baca juga :