Garuda Dinyatakan Bangkrut!

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dinyatakan bangkrut secara teknikal (technically bankrupt).

Hal ini mengacu pada laporan keuangan Garuda Indonesia. Tercatat, ekuitas Garuda Indonesia sudah defisit /negatif USD2,8 miliar atau setara Rp39,9 triliun (kurs 14.250 per USD) per September 2021. Defisit ekuitas itu bahkan melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami tekankan neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas USD 2,8 miliar jadi vini rekor, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang sudah digeser Garuda," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Sementara, posisi utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139,6 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai USD6,3 miliar.

Sementara, aset perusahaan berada di kisaran USD6,9 miliar. Sedangkan pendapatan Garuda mencapai USD20 juta per bulan.

"Jadi memang utang ke lessor paling besar itu ada komponen jangka panjang, dan tadi ada komponen yang tidak terbayar dalam jangka pendek," katanya.

SELENGKAPNYA VIDEO...

Baca juga :