Yusril Tak Ambil Pusing Tudingan Miring Kubu AHY, ‘Entar Juga Mereka Yang Pusing Sendiri'

[PORTAL-ISLAM.ID]  Prof. Yusril Ihza Mahendra tak mau ambil pusing dengan tudingan-tudingan miring kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap dirinya.

“Saya gak mau pusing disebut berkoalisi dengan Moeldoko, itu urusan mereka, entar juga mereka yang pusing,” kata Yusril saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (4/10/2021).

Pakar hukum tata negara itu mengatakan, tetap akan fokus sebagai pengacara yaitu menangani perhara partai Demokrat.

Itu terkait dengan gugatan uji formil dan materil Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) partai Demokrat yang ia daftarkan ke Mahkamah Agung (MA).

“Saya tetap fokus pada pekerjaan saya sebagai advokat yang menangani perkara yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Karena itu, Yusril mengatakan hanya menunggu keputusan MA terkait dengan gugatan yang ia layangkan tersebut.

“Tidak usah sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, tunggu saja keputusan MA dalam perkara itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan, pihaknya sudah mengetahui strategi kubu Moeldoko.

Ia menyatakan, Partai Demokrat juga tidak terkejut Moeldoko ‘berkoalisi’ dengan Yusril Ihza Mahendra.

“Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania. Mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai ambisinya,” ujar Herzaky, Minggu (3/10/2021).

Herzaky mengungkap, ‘koalisi’ Moeldoko-Yusril ini juga sudah terbentuk sejak tiga bulan lalu.

Mereka bahkan disebutnya sudah melakukan pembicaraan melalui zoom meeting dari kediaman Moeldoko di Menteng, awal Agustus 2021 lalu.

“Strategi mereka, dalangnya Moeldoko, wayangnya Yusril, dengan pemeran pembantu para pemohon tersebut,” ujarnya.

Herzaky menyatakan, seminggu sebelum keluar putusan Kemenkumham, DPP Partai Demokrat bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra.

Saat itu, sambungnya, Yusril mematok Rp100 miliar sebagai jasa menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dalam polemik tersebut.

“Saat itu penawarannya, benar Rp100 milyar. Ada buktinya. Ada tulisan tangannya. Kami tentu saja menolak halus karena melampaui batas kepantasan, seolah-olah hukum bisa diperjual-belikan,” katanya.

Pihaknya menyadari, untuk menyewa jasa profesional (pengacara) memang ada ‘harganya’.

Namun, ‘harga’ Rp100 miliar yang diminta Yusril itu dinilai tidak wajar.

“Bayangkan, kami yang berada di pihak yang benar saja dimintai tarif Rp100 milyar,” sambung dia.

Akan tetapi yang terjadi kemudian, tanpa Yusril, pengajuan gugatan Moeldoko ditolak pemerintah.

Herzaky juga mengungkap latar belakang penunjukkan Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum kubu Moeldoko.

“Tim KSP Moeldoko terbelah tiga. Dokter hewan Johny Alen dan Nazarudin menghendaki Yosef Badeoda sebagai pengacaranya. Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah,” ungkapnya.

“Tapi Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya,” lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Awalnya, kata dia, tim Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.

“Tapi rencana rahasia ini bubar karena Rusdiansyah diduga membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain,” kata Herzaky.


Baca juga :