Tanggapi Santai Tweet Andi Arief Soal Tarif Rp 100 Miliar, Yusril: Seperti yang SBY Katakan, Saya Prihatin

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mencuit tentang Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Andi Arief tidak menyangka Yusril bisa berubah arah karena permintaan tarif Rp 100 miliar yang diajukan ke Partai Demokrat AHY ditolak.

Kicauan Andi Arief itu disampaikan di akun Twitternya, @Andiarief_ dikutip Rabu, 29 September. "Ini Prof @Yusrilihza_Mhd, kami pasti akan menghadapi gugatan JR (Judical Review di MA). Jangan khawatir," tulis Andi.
 
"Kami hanya tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda sebesar 100 miliar sebagai pengacara, Anda lalu beralih ke KLB Moeldoko," tambahnya.

Saat dikonfirmasi VOI, Yusril membalas cuitan Andi dengan santai. Bagi Yusril, apa yang disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu hanya iseng.

"Seperti yang dikatakan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya prihatin dengan ucapan Andi Arief. Anggap saja angin lalu, jangan ditanggapi," kata Yusril.

Sebagai informasi, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang untuk mengajukan Judicial Review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung.

JR meliputi pemeriksaan formil dan materiil AD/ART Partai Demokrat dengan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pihak yang mengesahkan AD/ART partai politik.

"Pengacara Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Kantor Hukum Ihza & Ihza SCBD-Bali mewakili kepentingan hukum empat anggota Partai Demokrat yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam konferensi pers. 

(Sumber: VOI)
Baca juga :