[PORTAL-ISLAM.ID] Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk menayangkan film ‘Pengkhianatan G30SPKI’.
Adapun sikap penolakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah alasan.
Melansir Pikiran Rakyat, Kamis, 30 September 2021, diketahui semasa Orde Baru film ‘Pengkhianatan G30 S PKI’ menjadi tayangan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September tiap tahunnya.
Namun, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa.
Sehingga, atas hal itu pihaknya tidak memutar tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI,” kata Iman.
Iman mengungkap bahwa program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.
Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.[Terkini]
2014-2024 Memang Ambyar.... pic.twitter.com/XnQi8GNuID
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) October 1, 2021
Up lagi ah Profile Dirut TVRI yg tidak mau nobar dan menayangkan Film G 30 S PKI
— demoKrasi bodong (@demokrasibodong) October 1, 2021
🔄🖤 pic.twitter.com/y8qmZg6tia