Selesai Sudah Drama Fitnah Anjing Aceh, Poin No 2 Membungkam Pembully Syariat Islam dan Wisata Halal Aceh

[PORTAL-ISLAM.ID] Kematian seekor anjing bernama Canon di Aceh Singkil setelah ditangkap untuk dipindahkan dari Pulau Panjang tepatnya di Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, telah diframing dengan jahat untuk membully Syariat Islam dan Wisata Halal di Aceh.

Setelah heboh kemana-mana, akhirnya pemilik anjing mengklarifikasikan fakta sebenarnya.

Pemilik anjing itu diketahui bernama Willi yang juga sebagai pengelola Kimo Resort membuat SURAT PERNYATAAN akan FAKTA SEBENARNYA.

Selesai sudah drama fitnah anjing Canon di Aceh.

Poin no 2 crsytal clear membungkam kalian wahai pembully syariat Islam dan wisata halal di Aceh.

Berikut isi surat pernyataan yang dibacakan oleh pengelola Kimo Resort.

SURAT PERNYATAAN

Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwasanya saya: 

1. Memohon maaf kepada segenap masyarakat Aceh, khususnya masyarakat kabupaten Aceh Singkil atas kegaduhan yang mungkin saat ini sedang terjadi di Pulau Banyak dan Aceh Singkil disebabkan pemberitaan mengenai penertiban yang dilakukan Pemda Aceh Singkil melalui Satuan Polisi Pamong Praja di resort yang kami kelola.

2. Adapun mengenai pemindahan hewan pemeliharaan berupa seekor anjing (Canon) sudah mendapat izin dan persetujuan dari saya karena anjing tersebut sudah meresahkan warga yang pernah menggigit dan mengejar pengunjung dan mengenai memasukkan anjing ke keranjang adalah anggota saya yang bernama Riska dan mengenai kematian hewan peliharaan kami, saya pribadi tidak mempermasalahkan atas apa yang terjadi.

3. Mengenai postingan yang ada di akun Instagram Rosayoeh itu merupakan adik kandung saya dan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk dapat menghapus dan mengklarifikasi diakun Instagram-nya tentang kejadian yang sebenarnya.

4. Adapun kami selaku pengelola wisata di Kimo Resort mendukung penuh program wisata halal Aceh dan siap bekerjasama mensukseskan program-program pemerintah.

5. Sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam kami mohon maaf kepada semua pihak yang mungkin terganggu atau resah terhadap pemberitaan yang sudah menyebar.

6. Kami berharap dukungan dari masyarakat, Muspika Kecamatan Pulau Banyak dan Muspida Kabupaten Aceh Singkil agar dapat membimbing kami di kemudian hari.

7. Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam kondisi sehat dan tanpa tekanan dari siapapun, atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima kasih.

Aceh Singkil, 27 Oktober 2021

Yang Membuat Pernyataan
Pengelola Kimo Resort

WILLI

Baca juga :