Begitu terkait Libur Maulid, Kemenag ngomong resiko Covid, Kemana mulut mereka ketika kunjungan Presiden berkali-kali dan pelaksanaan PON?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeser hari libur maulid Nabi Muhammad SAW menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Pergeseran hari libur Maulid yang dikaitkan dengan pencegahan penularan atau antisipasinya munculnya kasus baru Covid-19 ini banyak mendapat tanggapan publik.

"Begitu terkait Maulid, Satgas dan Kemenag ngomong soal resiko peningkatan Covid. Ke mana mulut mereka ketika kunjungan Presiden berkali2 dan pelaksanaan PON?" cuit akun twitter @UyokBack.

"Mereka juga gak bacotin angka Covid-19 di PON XX yg semakin bertambah," timpal netizen lain.

Baca juga :