Alasan Program Poligami PKS, Banyak Kader Jadi Janda Akibat Covid-19

[PORTAL-ISLAM.ID] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat Program Solidaritas Tiga Pihak. Partai berlogo bulan sabit kembar tersebut menyarankan agar kadernya bisa melakukan poligami terhadap janda.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS KH. Surahman Hidayat menjelaskan, program tersebut dibuat lantaran banyaknya kader partai yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga banyak janda dengan membawa anak yang sudah menjadi yatim.

“Jadi dibahas, dikaji satu program khusus, jadi kita lebih tekankan yatim-yatim ini kan juga aset bisa membawa orang ke surga Insya Allah,” ujar Surahman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Surahman mengatakan yang dilakukan PKS ini untuk menghidupkan suasana pesaudaraan baik di tingkat kecil, keluarga, grup, maupun di tingkat partai. Sehingga PKS peduli akan hal tersebut.

“Partai itu sebuah keluarga besar. Kita ingin mencontoh bagaimana masyarakat yang dibina seperti Rasul sebagai keluarga besar,” katanya.

Surahman menuturkan Program Solidaritas Tiga Pihak yang diperuntikan kepada kader PKS sifatnya hanya imbauan saja. Sehingga dia menampik seruan ini sifatnya adalah paksaan.

“Itu kan pilihan individu saja, menjaga fitrah, yang penting tidak melanggar syariat dan hukum. Beberapa anggota bahkan pengurus berhasil mempelebar pintu rezeki,” ungkapnya.

Lebih lanjut Surahman mengatakan tidak ada penolakan bagi kader perempuan PKS. Pasalnya program tersebut juga dibuat dari Komisi Bina Keluarga Sakinah yang mayoritas diisi oleh perempuan.

“Itu dibikin Tim Komisi Bina Keluarga Sakinah, nah itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan, kader-kader dan tentu saja pengurus. Jadi pengurus yang sudah punya pengalaman,” tuturnya.

Diketahui, PKS mengeluarkan Progam Solidaritas Tiga Pihak dengan Nomor: 12/T/DSP-PKS/1443. Anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami itu ada di poin B nomor 8 surat tersebut.

“Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihan kepada aromil (janda) atau awanis,” demikian bunyi surat tersebut.

Sementara di poin B nomor 6 disebutkan bahwa ada seleksi dari Dewan Syariah Partai terhadap kader PKS yang akan melakukan poligami terhadap janda.

“Mencarikan pasangan hidup bagi awanis dan aromil (janda) sesuai panduan DSP,” tulisnya.

(Sumber: JawaPos)

Baca juga :