Penasihat Hukum: Munarman Akan Didampingi 202 Advokat di Persidangan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Salah satu kuasa hukum tersangka terorisme, Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak 202 advokat siap membela kliennya di persidangan. Ratusan advokat  itu merupakan rekan dan relasi saat eks Sekretaris Jendral FPI itu aktif menjadi pengacara. 

"Ratusan advokat menyatakan siap membela Munarman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat," ujar Aziz kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.

Munarman mengawali karier pengacaranya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada 1997. Kemudian ia menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000 dan tinggal di sana. 

Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras di Jakarta. Hingga pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI.

"Sebagai advokat senior dengan rekam jejak yang panjang  di dunia hukum dan HAM, tak aneh jika banyak rekan advokat yang siap membela," ujar Aziz. 

Munarman diringkus di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, 27 April 2021 karena disangka terlibat terorisme. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Munarman disangka terlibat pembaiatan anggota kelompok teroris di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. Sehingga, Aziz mengatakan pihaknya juga tak bisa memastikan kesediaan Rizieq Shihab menjadi saksi untuk Munarman.[tempo]
Baca juga :