Pecah Kongsi, Perusahaan Surya Paloh Laporkan China Sonangol Terkait Penipuan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Proyek pembangunan gedung kembar pencakar langit Indonesia One atau Indonesia 1 di jantung kota Jakarta terkendala karena adanya kisruh internal. 

PT Media Property Indonesia (MPI) atau anak usaha Media Group milik pengusaha Surya Paloh melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. 

***

Tak banyak aktivitas yang terlihat di area proyek gedung kembar Menara Indonesia 1 di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Tempo, kemarin sore, gerbang menuju halaman proyek properti pencakar langit itu tertutup. Kedua menara itu pun gelap, tak seterang pintu keluar B halte moda raya terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia dan halaman gedung Kedutaan Jepang yang berjajar di sisinya.  

Media Group merupakan salah satu pemegang saham PT China Sonangol Media Investment (CSMI), perusahaan pemilik dan pengelola properti Menara Indonesia 1. 

CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib mengungkapkan, saat ini Menara Indonesia 1 baru rampung 70 persen. 

Padahal proyek yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2015 itu seharusnya sudah beroperasi tahun ini. 

Gedung kembar setinggi 300 meter itu, yang digadang-gadang sebagai yang tertinggi di Jakarta, sedianya menjadi apartemen dan perkantoran seluas total 306 ribu meter persegi.  

Proyek senilai Rp 8 triliun ini mangkrak setelah terjadi kisruh antara Media Group dan Sonangol. 

Mirdal mengatakan Sonangol awalnya berkomitmen menyerahkan 30 persen saham CSMI beserta hak atas tiga lantai Menara Indonesia 1. 

Namun, kata Mirdal, Sonangol tak menepati janji ini. 

Dia mengatakan porsi kepemilikan yang dijanjikan pada awal perundingan proyek itu pun sempat ditawar menjadi 10 persen, beberapa waktu lalu. 

“Semuanya terkatung-katung. Kami hanya mendapat 1 persen, padahal sudah menjalankan kewajiban layaknya pemegang 30 persen saham,” ujar dia.

Tak terima atas perlakuan Sonangol, Media Group kemudian melaporkan kongsinya itu kepada Kepolisian Daerah Metro Jakarta pada pertengahan Juli lalu. 

Tuduhannya, kata Mirdal, adalah penipuan dan penggelapan investasi. Dia menyebutkan etika bisnis Sonangol berbahaya dan bisa mengancam investor lokal lainnya.

Direktur MPI, Dewi Kusuma Ayu, mengatakan kongsi bisnis mulai terganggu sejak adanya pergantian kepemimpinan China Sonangol pada 2016. Sejak saat itu, menurut dia, tak pernah ada perwakilan MPI yang dilibatkan dalam aksi korporasi CSMI. “Sekarang biar kepolisian yang menganalisis perkara ini,” katanya.

Dewi mengatakan ada kekosongan direksi CSMI selama setahun terakhir. Masa jabatan direktur utama perusahaan itu selesai pada Agustus tahun lalu. “Jadi, sekarang vakum karena belum ada rapat pemegang saham lagi.”

Hingga berita ini diturunkan, Tempo tidak mendapat konfirmasi dari manajemen CSMI ataupun China Sonangol. Bahkan situs web kedua perusahaan itu sudah tidak aktif.

Perkara lain pun menjerat CSMI pada November 2020, saat para kontraktor pembangunan Menara Indonesia 1 melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Proyek itu dikerjakan bersama PT Acset Indonusa Tbk, China Construction Eighth Engineering Division Corp Ltd (CCEED), dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI).

Kepada Tempo, Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa, Maria Cesilia Hapsari, mengatakan pengerjaan Menara Indonesia 1 baru bisa berlanjut bila CSMI sudah membayar penuh kewajibannya, sesuai dengan kesepakatan damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret lalu. Menurut Maria, hingga kini, CSMI baru melunasi dua tahap pembayaran. “Kami masih menunggu semua tahap pembayaran diselesaikan dulu.”

Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, mengatakan penyelesaian properti pencakar langit itu amat bergantung pada komitmen pengelolanya. Menurut dia, pemerintah DKI Jakarta, khususnya Dinas Cipta Karya, akan kesulitan mengintervensi proyek mangkrak ini. 

“Pemiliknya harus menentukan mau cari dana dan lanjut, atau dijual ke pihak lain,” kata dia. “Pemerintah bisa bantu mengecek ada-tidaknya penurunan kualitas konstruksi selama jeda pembangunan.”  

(Sumber: Koran TEMPO)
Baca juga :