Fadli Zon: Ada Niat Busuk Memperpanjang Kekuasaan dengan Memundurkan Pemilu

[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon angkat suara terkait Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebelumnya diketahui bahwa Jazilul menilai pandemi covid-19 menjadi kendala dalam melaksanakan pemilu.

Jazilul juga mengaku khawatir akan terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan umum.

“Pernyataan itu mengada-ada dan terkesan akal-akalanan untuk memundurkan jadual Pemilu,” ujar Fadli Zon kepada GenPI.co, Selasa (17/8/2021).

Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar konstitusi UUD 1945 dan bisa berakibat fatal.

“Harus tetap sesuai jadual dan jangan menjadikan pandemi sebagai dalih niat busuk memperpanjang kekuasaan yang bertentangan dengan UUD 1945. Tinggal konstitusi yang menyatukan kita,” tegasnya.

Menurut Fadli Zon, masyarakat akan membuat inisiatif sendiri apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyelenggarakan pemilu di berbagai daerah.

“Jika konstitusi ini dilanggar, maka orang-orang bisa berpikir untuk membangun pemilu sendiri. Jangan sampai terjadi,” tuturnya.

“Jangan mengakali konstitusi. Itu tinggal satu-satunya yang merekatkan bangsa ini,” tandas Fadli Zon.(Genpi)
Baca juga :