Seorang Peserta Munas Kadin Kendari Meninggal akibat Covid-19, Presiden Jokowi Bertanggungjawab?

[PORTAL-ISLAM.ID]  KENDARI – Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu pekan lalu, menyisakan duka. Anggota panitia musyawarah nasional ini, Rudy D. Siregar, meninggal karena terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Pria yang menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Hubungan Antarlembaga Kadin periode 2015-2020 itu meninggal setelah menjalani perawatan selama enam hari di rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua Panitia Pengarahan Munas Kadin, Benny Soetrisno, mengatakan, selain Rudy, ada sejumlah peserta musyawarah lainnya yang terinfeksi Covid-19. "Ada beberapa orang, baik di sana menjelang munas ataupun sepulang dari munas," kata Benny, kemarin, seperti dikutip dari Koran Tempo (Jumat, 9 Juli 2021).

Namun Benny tak bisa menyebutkan jumlah peserta munas yang terinfeksi Covid-19. Ia beralasan tak punya data yang pasti tentang rekan-rekannya yang terjangkit virus corona sebelum dan setelah musyawarah nasional itu digelar. 

Zona Merah Yang Tiba-tiba Diubah Jadi Oranye

Mantan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan ini mengatakan kondisi Kendari sempat berstatus zona merah sebelum penyelenggaraan munas. Status ini berubah beberapa hari menjelang pelaksanaan musyawarah nasional menjadi zona oranye atau berisiko sedang. 

Karena status wabah di Kendari ini, kata Benny, sejumlah pihak, seperti Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan asosiasi usaha, menyarankan agar pelaksanaan munas Kadin ditunda. Namun acara itu tetap dihelat. “Soal ini bisa ditanyakan kepada mantan Ketua Kadin dan Ketua Penyelenggara Munas," ujarnya.

Informasi yang berkembang, sebanyak 18 peserta munas Kadin terjangkit virus corona. Sebagian dari mereka tengah menjalani perawatan di Sulawesi Tenggara. 

Dibuka Oleh Presiden Jokowi

Musyawarah nasional Kadin ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Sosok yang terpilih sebagai Ketua Kadin periode 2021-2026 dalam musyawarah ini adalah Arsjad Rasjid. Ia menggantikan Rosan Perkasa Roeslani.

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, Alghazali, mengatakan, selain Rudy, ada satu peserta munas Kadin yang terjangkit Covid-19 tengah dirawat di rumah sakit di Sulawesi Tenggara. 

Menurut Alghazali, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kendari sudah mengimbau peserta munas Kadin yang telah melakukan kontak erat dengan kedua orang terkonfirmasi positif Covid-19 itu agar segera melakukan pengetesan ulang. Lalu sepekan setelah munas Kadin, Satuan Tugas mendapat informasi bahwa beberapa peserta musyawarah juga terjangkit Covid-19. 

Kota Kendari merupakan satu dari 43 daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Daerah ini masuk kategori level 4 kondisi kasus Covid-19. PPKM skala mikro ini berlaku selama dua pekan, dari 6 Juli hingga 20 Juli mendatang. 

Epidemiolog dari Universitas Halu Oleo, Kendari, Ramadhan Tosepu, mengatakan Pemerintah Kota harus waspada setelah meninggalnya seorang peserta munas Kadin tersebut. Ia mengatakan potensi penularan virus di arena munas ketika itu cukup tinggi meski peserta melakukan tes usap sebelum ke ruangan musyawarah. 

"Tidak ada jaminan. Sebersih apa pun melakukan protokol kesehatan, tetap ada peluang bisa menularkan. Misalnya saat berdiskusi dan makan," kata dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo ini. 

Ramadhan menganggap perhelatan munas Kadin itu menyisakan masalah bagi masyarakat Kendari karena korban meninggal berasal dari Jakarta, yang bisa saja membawa varian baru Covid-19, seperti delta dan kapa. “Pemerintah Kota Kendari harus lebih gencar melakukan pelacakan orang-orang yang pernah berkontak dengan korban,” katanya. 

Jokowi Bertanggungjawab?

"Apa kabar pak @jokowi kan bapak yg buka acara ini! Cluster Munas Kadin namanya pak," ujar tokoh NU Gus Umar di akun twitternya.

"Haruse dijerat hukum krn berkerumun dan menyebabkan klaster baru dan ada yg meninggal jg...bukankah kata JPU pelanggaran prokes termasuk kejahatan...mana nih pak pol tangkap dan adili mereka jgn tebang pilih..nyawa lho ini...," komen @Fitri28874398.

"Di negeri ini, semua para pejabatnya, dari atas sampai bawah, sdh hilang rasa tanggung jawabnya kpd Tuhan dan kpd rakyatnya sehingga tdk ada rasa bersalah atas prilaku kotor dan buruknya," komen @AmanSur34526860.
Baca juga :