MASIH INGAT? Perintah Jokowi pada Luhut Turunkan Kasus Corona dalam 2 Pekan?

MASIH INGAT? Perintah Jokowi pada Luhut Turunkan Kasus Corona dalam 2 Pekan?

(1) 15 September 2020
Jokowi Perintahkan Luhut Turunkan Kasus Corona dalam 2 Pekan

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menurunkan kasus covid-19 dalam waktu dua minggu.

Jokowi meminta agar jumlah kasus harian dan angka kematian dapat ditekan, sementara angka kesembuhan ditingkatkan.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate," ucap Luhut dalam rapat koordinasi virtual melalui keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Marves, Selasa (15/9/2020).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200915115410-20-546602/jokowi-perintahkan-luhut-turunkan-kasus-corona-dalam-2-pekan

(2) 23 September 2020

Luhut: Tak Ada Perintah Presiden yang Tak Bisa Saya Selesaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak ambil pusing dengan persepsi sejumlah pihak yang menganggapnya sebagai menteri segala urusan.

"Itu haknya orang, yang penting tugasnya bisa diselesaikan atau tidak," kata Luhut dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020).

Luhut menilai penunjukan dirinya untuk suatu tugas merupakan hal biasa dan wajar. Apalagi, ia mengklaim bahwa berbagai tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi bisa ia kerjakan dengan baik.

"Saya pikir selama ini apa yang diperintahkan Presiden tak ada yang tak bisa saya selesaikan," ujar Luhut.

Belakangan, Luhut juga ditugaskan Jokowi untuk menangani pandemi Covid-19. Ia juga menilai penugasan tersebut wajar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/12315281/luhut-tak-ada-perintah-presiden-yang-tak-bisa-saya-selesaikan

(3) 16 Januari 2021

RI Cetak Quadruple Rekor Kasus Baru COVID-19, Kurva Corona Menanjak

Jakarta - Dengan pecahnya rekor kasus baru COVID-19 di Indonesia pada hari ini, Indonesia sudah mencetak rekor empat kali berturut-turut alias quadruple. Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus selalu diterapkan.

Sebagaimana data resmi COVID-19 Indonesia dari Satgas Penanganan COVID-19 yang disampaikan BNPB, Sabtu (16/1/2021), kasus baru hari ini berjumlah 14.224 kasus.

Data seharian tersebut dihimpun hingga pukul 12.00 WIB tadi. Dengan tambahan angka kasus baru tersebut, maka angka kumulatif kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 896.642 kasus baru.

Bila dilihat dari kurva pandemi COVID-19 di Indonesia, pecahnya rekor selama empat hari berturut-turut ini mencetakkan jejak menanjak tinggi. 

Berikut adalah quadruple rekor kasus baru COVID-19 di RI dalam empat hari terakhir:

Quadruple kasus baru COVID-19

13 Januari 2021: 11.278 kasus baru
14 Januari 2021: 11.557 kasus baru
15 Januari 2021: 12.818 kasus baru
16 Januari 2021: 14.224 kasus baru

https://news.detik.com/berita/d-5336695/ri-cetak-quadruple-rekor-kasus-baru-covid-19-kurva-corona-menanjak

Baca juga :