Kapolda Metro Jaya Ditantang Tersangkakan Raffi Ahmad hingga Ahok

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) telah melaporkan Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta Rabu kemarin di kawasan Jakarta.

Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. Ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman Hasibuan, Sabtu (16/1/2021), seperti dilansir Jawa Pos.

Lisman menilai yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresehkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini sifatnya sudah membuat kagaduhan publik, yang kedua ini dia publik figur,” imbuhnya.

Sebagai seorang publik figur, Raffi dan yang lainnya seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 terus mengalami peningkatan.

“Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang terus berperang sama Covid, kita harus tegas, sanksi harus tegas,” jelas Lisman.

Sebelumnya, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara setelah menjadi sorotan netizen di media sosial akibat foto-fotonya sedang berpesta tersebar di media sosial usai menerima vaksin Covid-19 pada siang harinya. Raffi meminta maaf karena dinilai tidak memerhatikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak aman. Permintaan maaf Raffi Ahmad ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, semua staf kepresidenan dan masyarakat luas.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden. Minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” kata Raffi Ahmad mengawali klarifikasinya dalam postingan video di akun Instagram-nya.

(Sumber: JawaPos)
Baca juga :