NAHLOH! Usai Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab atas Kerumunan Massa HRS

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Seperti diketahui kata Ridwan penjemputan HRS dimulai atas statement Mahfud tentang bolehnya penjemputan HRS tersebut.

Berikut diungkapkan Ridwan saat diwawancarai seusai diperiksa selama 1,5 jam di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu, 16 Desember 2020.

Menurut Ridwan statement Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS asal tertib dan damai.

"Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB di Jakarta dan di Jawa Barat," katanya.

Ridwan pun mempertanyakan mengapa hanya Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta saja yang diperiksa. "Mengapa untuk wilayah bandara bupatinya tidak diperiksa," ucapnya.

Seperti diketahui Bandara Cengkareng masuk wilayah Tangerang sebagian besarnya yang notabene masuk wilayah Provinsi Banten. Meski sebagian juga di bagian depan masuk ke wilayah Jakarta Barat.

‎"Berlaku adil lah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, kita kan Negara hukum perlu kesetaraan. Apalagi banyak akibat yang ditimbulkan semisal dengan jabatan yang hilang akibat kejadian ini. Meski jabatan itu adalah kehendak Allah bisa dicabut kapan saja," ucapnya.

Di lain hal kata Ridwan Jawa Barat ini adalah wilayah otonom berbeda dengan DKI Jakarta yang walikota dan bupatinya dipilih gubernur. 

"Kami di Jabar ini kepala daerahnya dipilih langsung oleh rakyat, jadi kalau ada acara bersifat lokal seperti di Megamendung, tak perlu lapor ke gubernur," katanya.

Terkait kerumunan yang ada di Jabar kata Ridwan baru bisa ditangani gubernur apabila satgas setempat tidak sanggup contohnya rapid test baik. 

"Selain itu bisa ditangani gubernur apabila acara berlangsung di wilayah perbatasan, semisal antara Bogor dan Cianjur. Tetapi kalau Megamendung jauh dari perbatasan," katanya.

Ridwan pun menyikapi maraknya massa pendukung FPI yang mendatangi polres-polres di Jawa Barat. Menurut Ridwan hal itu bisa ditangani secara damai dan dialog. "Serahkan semuanya pada proses hukum dan jika ada aspirasi yang ingin disampaikan maka sampaikanlah baik-baik," ucapnya.

Pada pemeriksaan tersebut kata Ridwan dia hanya melengkapi pertanyaan saja yang sebelumnya ditanyakan saat di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. "Di Bareskrim saya sudah diperiksa 7 jam, jadi sekarang saya hanya melengkapi 2-3 pertanyaan saja," ucapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ‎hadir ke Polda Jabar untuk diperiksa pada Rabu 16 Desember 2020 sekira pukul 09.11 WIB. Ridwan diperiksa menurut pengakuannya selama 1,5 jam, dan baru keluar memberikan keterangan pada pukul 11.02 WIB.

Selain Ridwan panitia acara‎ Megamendung Habib Muchsin Alatas dan Ustadz Asep juga hadir di Mapolda Jabar sekira pukul 09.02 WIB. Keduanya didampingi oleh pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar. [Pikiran-Rakyat]

[Video: Mahfud MD Persilahkan Masyarakat Jemput Habib Rizieq Dengan Tertib]
Baca juga :