KPK akan Mendalami Peran Gibran dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan peran anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus  korupsi Bansos Covid-19.

“Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Meski demikian, Ghufron mengatakan KPK mesti menyaring setiap informasi yang didapat dari masyarakat. Informasi itu, kata dia, juga perlu didalami untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.

Ghufron mengatakan KPK akan tegas dan profesional dalam melakukan proses hukum. “Sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran perkara korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk bansos.

Awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex mengatakan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya. Head of Coroporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan pihak Kementerian Sosial yang menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.

Sumber: Tempo
Baca juga :