Eks Calegnya Jadi Tersangka Korupsi Kasus Menteri Edhy, PDIP Dinilai Cuci Tangan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Salah satu tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster adalah staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, yang bernama Andreau Misanta Pribadi. Setelah ditelusuri diketahui Andreau merupakan kader PDIP.

Diketahui Andreau menjabat Kabiro Hubungan Antar Lembaga Perlengkapan dan Properti Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDIP.

Selain menempati posisi di DPP PDIP, Andreau juga mantan caleg PDIP dalam Pemilu 2019 lalu di dapil Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Namun, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menilai, suatu fenomena absurd bila mengaitkan PDIP dengan Andreau Pribadi Misata. 

Karena, dalih Budiman, Andreau menjadi staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo tanpa sepengetahuan partai. Karena partai tidak pernah mengeluarkan surat tugas tersebut. 

"Setahu saya PDI Perjuangan di DPP, selalu mengeluarkan surat (kepada anggota) jika memang ditugaskan partai. Selalu ada surat tugasnya lho mas. Nah, itu enggak pernah ada penugasan bagi yang bersangkutan sebagai staf anggotanya Menteri dari partai lain," kata Budiman, Kamis (26/11/2020), seperti dilansir Republika.

PDIP Dinilai Cuci Tangan

Bantahan dan dalih yang disampaikan Budiman Sudjatmiko justru dinilai sebagai upaya cuci tangan.

"Protokol ngelesnya masih sama kaya kasus Harun Masiku
Jaga jarak (Pura-pura nggak kenal atau nggak tahu)
Cuci tangan (Nggak mau tanggung jawab)
Pakai masker (No komen)," komen Bang Rojak di akun facebooknya.

"Gak mungkin partai gak tau.. yg merekomendasikan siapa kalo bukan partai?" ujar Muni Katemi Lestari.
 
"Semua akan dibuang pada waktunya," timpal Agustri Susilowati
Baca juga :