TERUNGKAP.. Pengendara Mobil TNI Yang Viral Itu Namanya "Ahon", Puspomad Sebut Ahon Sudah Dimintai Keterangan


[PORTAL-ISLAM.ID] Video warga sipil diduga menggunakan mobil dinas TNI AD beredar viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang direkam oleh wartawan (Vinsen dan Rohman) ini, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut (Fortuner) berpelat nomor 3688-34.

Pria yang memakai mobil tersebut bercelana pendek, pakai sandal, mata sipit, sempat mengaku sebagai tentara saat ditanya oleh perekam video.

Tidak hanya itu, di dalam mobil TNI tersebut ada baju berwarna hijau tua yang terlihat mirip dengan baju dinas anggota TNI. Tak lama kemudian, pria berkemeja putih itu menutup kaca mobil dan pergi meninggalkan si perekam video.

Atas beredarnya video tersebut, pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyampaikan penjelasan resmi seperti diposting akun facebook TNI AD.

Dalam klarifikasinya Puspomad menyebut pengendara mobil TNI yang viral itu namanya Suherman Winata alias Ahon.

Dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.

Selengkapnya sebagai berikut:

Press Release
Sabtu, 3 Oktober 2020

Assalamualaikum wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.

Selamat siang/sore. Pada kesempatan ini Puspomad akan menyampaikan klarifikasi terkait video viral tentang kendaraan fortuner plat dinas nomor Registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama sdr. Suherman Winata alias Ahon, yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan.

Klarifikasi akan saya sampaikan sbb:

1. Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan. Perlu diketahui bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan ijin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

2. Pada kesempatan ini pula kami tidak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD seperti sdr. Vinsen dan sdr. Rohman, yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan sotardugannews.com.

3. Bahwa sdr. Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan. Terhadap Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK).

4. Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Demikian pers release yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Wassalamualaikum wr. Wb,

Salam sejahtera untuk kita semua, selamat siang/sore.

Jakarta, 03 oktober 2020

Danpuspomad
PRESS RELEASE SABTU, 3 OKTOBER 2020 ASSALAMUALAIKUM WR. WB. SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA. SELAMAT SIANG/SORE. PADA...
Dikirim oleh TNI Angkatan Darat pada Sabtu, 03 Oktober 2020
Baca juga :