[PORTAL-ISLAM.ID] Jaringan elemen 212 yang terdiri dari PA 212, GNPF-Ulama, HRS Center, FPI dan lain lain menyatakan dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan Pemerintah.
Pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam video yang ditayangkan chanel Youtube Front TV.
"Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk
dominasi oligarki ekonomi Asing dan Asing dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh)."
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila."
"Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang."
"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat," demikian disampaikan Slamet Maarif pada Jumat (9/10/2020).
Tidak hanya menolak UU Cilaka dan mendukung aksi buruh mahasiwa, jaringan 212 juga akan menggelar AKSI SERENTAK pada Selasa depan, 13 Oktober 2020.
Untuk JABODETABEK aksi mulai jam 13.00 - Selesai. Lokasi Di Depan Istana Negara RI. Titik kumpul Patung Kuda.
JANGAN PULANG SEBELUM UU CIPTAKER TUMBANG!!
ALLAHU AKBAR!!