Tolak Keinginan Gubernur, Hotel Grand Surabaya Keberatan Jadi RS Darurat


[PORTAL-ISLAM.ID]  SURABAYA - Hotel Grand Surabaya menolak keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadikan rumah sakit darurat melengkapi RS Lapangan Indrapura. Pihak hotel keberatan karena belum menyatakan setuju dengan keinginan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

HRD Hotel Grand Surabaya Avan Priadi menjelaskan peninjauan yang dilakukan oleh para menteri dan gugus tugas hanya sekedar melihat fasilitas kamar sesuai standar menginap.

"Hanya fasilitas kamar aja, maksudnya sesuai standarnya mereka begitu. Ada 90 kamar di sini, (kalau fasilitas) ya kamu usahakan siap," kata Avan di Hotel Grand Surabaya, Minggu (5/7/2020).

Namun, mengenai alih fungsi hotel menjadi rumah sakit darurat ataupun menginapnya tenaga kesehatan Avan mengaku masih belum ada pembicaraan. Kunjungan yang dilakukan menurutnya hanya sebatas peninjauan saja.

"Kami belum membicarakan masalah itu, jadi tadi hanya peninjauan. Jadi belum ada kesepakatan," ujarnya.

Pihak hotel lanjut Avan juga belum mendapatkan informasi apabila hotel akan digunakan sebagai rumah sakit darurat. Informasi yang mereka terima hanya sebatas peninjauan saja.

"Endak (di kasih tahu), bukan untuk dijadikan rumah sakit, bukan ya. Informasi awal dari pejabat kementerian PMK sama ketua BNPB untuk meninjau hotel kami itu saja. Belum dijelaskan (dialih fungsikan)," ungkapnya.

Hotel milik PT Graha Kencana Birawa ini juga masih menerima tamu untuk menginap. Para karyawan pun mengaku merasa keberatan dan belum ada kesepakatan dari internal perusahaan.

"Di sini masih ada tamu. Kalau untuk rujukan pasien terus terang kami menolak. Ya takut terpapar aja alasannya. Ya intinya karyawan keberatan, belum ada kesepakatan di internal juga," kata Avan.

Sebagai informasi, upaya Pemprov Jatim untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada 24 Juni 2020.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Sumber: Suara

Baca juga :