Forum Pondok Pesantren: Jika Denny Siregar tak Diproses, Kegaduhan tak Berhenti


[PORTAL-ISLAM.ID] TASIKMALAYA - Laporan terkait unggahan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar yang menyebut 'santri calon teroris' terus berlanjut di Polres Tasikmalaya Kota. Saat ini, sudah tiga orang saksi diperiksa.

"Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa tiga orang," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/7/2020).

Yusuf mengatakan tiga orang yang diperiksa ini merupakan saksi yang diberikan oleh pelapor. Para saksi yang diperiksa mengetahui terkait unggahan Denny Siregar itu.

"Tiga ini satu pelapor dan dua saksi yang dihadirkan pelapor," kata dia.

Yusuf menambahkan pihaknya juga masih akan memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan laporan tersebut. Menurut Yusuf, pelapor berencana akan menghadirkan saksi lagi.

"Pihak pelapor akan menghadirkan saksi lainnya. Mudah-mudahan secepatnya," tuturnya.

Selain saksi, polisi juga berencana akan meminta pendapat dari ahli. Ada tiga ahli yang akan dimintai keterangan.

"Ahli yang sudah kita koordinasi ada tiga orang, ahli IT, bahasa dan pidana," katanya.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Jika Denny Siregar tak Diproses, Kegaduhan tak Berhenti

Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur menyesalkan pernyataan Denny Siregar yang menulis penyataan negatif mengenai para santri melalui akun Facebook-nya. Penyataan itu dianggap membuat kegaduhan umat, khususnya di Tasikmalaya.

Koordinator FPP Wilayah Priangan Timur, KH Yusuf Roni meminta aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dalam menangani kasus itu. Sebab, kasus itu telah membuat kegaduhan umat Islam dan nonmuslim.

"Saya percaya pada kepolisian agar mengusut tuntas untuk kenyamanan dan keamanan bangsa Indonesia, khususnya Tasikmalaya. Kalau tidak segera diproses, kegaduhan tak akan berhenti, justru ini akan merembet ke masalah lain," kata dia, Ahad (5/7/2020).

Ia berharap kondusivitas di Tasikmalaya dapat tetap dijaga. Namun, Denny Siregar harus segera ditangkap. Sebab, penyataan Denny tak hanya melukai para santri.

Lebih dari itu, penyataan yang ditampilkan melalui akun Facebook-nya itu membuat resah orang tua santri dan para ustaz yang mengajar di pondok pesantren.  "Kalau pemerintah yang punya kekuasaan tidak bergerak, santri dan kiai se-Priangan Timur akan turun ke Tasikmalaya. Ini bisa memicu gerakan yang lebih besar," kata dia.

Kemarahan umat di Tasikmalaya berawal ketika Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2017.

Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny.[]

Baca juga :