Erick Thohir Didesak Mundur


[PORTAL-ISLAM.ID] Aliansi Mahasiswa Darussalam mendesak Erick Thohir mundur dari jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri Arraniry ini menilai Erick melanggar sejumlah aturan perundang-undangan.

“Yang paling terlihat adalah langkah Erick mengangkat penegak hukum dan perwira militer aktif sebagai komisaris badan usaha milik negara. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” kata perwakilan Aliansi Mahasiswa Darussalam, Angga Ramadhana, melalui keterangannya seperti dilansir RMOL, Kamis (9/7/2020).

Aliansi Mahasiswa Darussalam menilai pengangkatan perwira TNI dan Polri aktif sebagai komisioner di BUMN adalah upaya membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. Padahal, aturan ini dihapuskan usai Presiden Suharto lengser.

Kebijakan Erick juga dinilai menyimpang dan melanggar visi dan misi Presiden Joko Widodo, terutama dalam hal revolusi mental. Langkah Erick ini, kata Angga, menunjukkan arogansi dan pembangkangan terhadap konstitusi dan arah kebijakan Jokowi.

Mahasiswa juga menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme dalam pengangkatan komisaris BUMN. Menurut Angga, aset negara harus dikelola dengan semangat dan prinsip pengelolaan perusahaan yang bersih.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja dan memecat Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Dia menabrak, melabrak UU, dan mengangkangi visi dan misi pemerintah,” tegas Angga.

Aliansi Mahasiswa Darussalam juga mengimbau mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi agar tetap dalam koridor semangat dan nilai perjuangan Reformasi 98. []

Baca juga :