Dua Kepala Dinas Pemkot Surabaya Positif Covid-19


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menjalani karantina mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19.

“Iya benar, keduanya saat ini menjalani karantina mandiri,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara kepada wartawan di Surabaya, Kamis (2/7/2020), seperti dilansir dari Antara.

Dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Candra Uratmangun.

Menurut dia, kedua kepala dinas tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti rapid test atau tes cepat maupun swab test atau tes usap yang digelar Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Hasilnya dinyatakan dua kepala dinas dinyatakan reaktif berdasarkan tes cepat atau rapid test dan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti swab test.

Febri menjelaskan bahwa kedua kepala dinas ini diketahui positif bukan karena tertular di lingkup kerjanya atau kantor kedinasan, melainkan terkena di luar kantor. Meski demikian, lanjut dia, dua kantor tersebut ditutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya gencar menggelar tes cepat massal di masing-masing kantor kecamatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di kalangan ASN di tingkat kecamatan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya meminta pengurus Rukun Warga (RW) se-Kota Surabaya peduli atau memberikan perhatian kepada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar bersedia dirawat di rumah sakit.

“Tugas kita semua saat ini, termasuk saya sendiri, jajaran kecamatan, kelurahan dan teman-teman RW untuk merayu supaya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 itu bisa mau untuk dirawat di rumah sakit,” ujarnya. Menurut dia, hal itu dilakukan agar Covid-19 itu tidak menyebar ke keluarganya atau saudara-saudaranya.

Meski begitu, Risma meminta kepada para pengurus RW untuk tetap menjaga jarak sekitar 2 meter apabila hendak merayu pasien yang terkonfirmasi Covid-19 itu. (*)
Baca juga :