Tere Liye: Betapa Hancur Lebur Penegakan Hukum di Negeri Ini


[PORTAL-ISLAM.ID]  Penulis novel terkenal, Tere Liye turut mengomentari kasus penyerangan Novel Baswedan dimana pelaku yang merupakan anggota polri cuma dituntut satu tahun penjara.

"Tuntutan 1 tahun kepada pelaku penyiraman air keras atas Novel Baswedan adalah bukti kesekian betapa hancur lebur penegakan hukum di negeri ini," kata Tere Liye seperti diposting di akun facebooknya, Jumat (12/6/2020).

"Kenapa begitu rendah? Karena menurut jaksa penuntut tidak ada unsur kesengajaan. Epic sekali argumennya," ujar penulis novel Negeri Para Bedebah ini.

Tere Liye menyoroti kepemimpinan negeri ini yang cuma sibuk pencitraan.

"Negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang hanya sibuk mengurus pencitraan, untuk besok lusa anak, menantu, keluarganya sibuk berebut menjadi pejabat. Untuk kemudian, pemujanya berbaris menciumi pantatnya. Sepertinya penegakan hukum bukan urusan mereka," janjut Tere Liye.

"Jika Novel Baswedan itu adalah Ayah kalian, kakak kalian, anak kalian, paman kalian, teman kalian; kalian mungkin baru akan sungguh merasakan kezaliman luar biasa. Dia melawan korupsi loh, dan dia kehilangan matanya. Tidakkah hati kalian tergerak minimal memberikan dukungan. Bahkan saya yang bukan siapa2nya Novel Baswedan, nyaris tiap bulan memposting soal dia ini. Karena saya rindu negeri ini bersih dari koruptor, penjilat, oportunis, orang2 yg bergaya siap mengabdi pada bangsa dan negara, tapi sejatinya parasit bagi negeri ini," ujar Tere Liye memungkasi tulisannya.
Tuntutan 1 tahun kepada pelaku penyiraman air keras atas Novel Baswedan adalah bukti kesekian betapa hancur lebur...
Dikirim oleh Tere Liye pada Kamis, 11 Juni 2020
Baca juga :