Pimpinan MPR Bertemu Menhan Prabowo, Ini Yang Dibahas


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pimpinan MPR RI mengunjungi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan membahas hal penting yang tengah hangat dan menjadi sorotan publik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kemenhan RI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020) petang.

Selain Ketua MPR Bambang Soesatyo, ikut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani serta Fadel Muhammad.

Usai pertemuan, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kedatangan pimpinan MPR secara baik.

(Pimpinan MPR bertemu Prabowo. Foto: Humas MPR RI)

Pembicaraan yang dibahas cukup strategis, menyangkut pokok-pokok haluan negara, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Bahkan, karena pertemuan itu berlangsung menyenangkan, Jazilul sempat melempar pujian terhadap sound system Kemenhan yang dianggapnya sangat bagus.

Silaturahmi kebangsaan itu dilaksanakan, kata Jazilul, dalam rangka mempererat tali silaturrahim, serta persatuan dan kesatuan dengan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu, silaturahmi kebangsaan juga digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama menyangkut isu-isu aktual. Salah satunya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Jadi, pertemuan ini adalah silaturahmi, yang diinisiasi pimpinan MPR untuk memperat persatuan dan kesatuan. Selain Menteri Pertahanan, Pimpinan MPR juga sudah bertemu berbagai tokoh masyarakat. Mulai dari pimpinan media massa, organisasi masyarakat hingga civitas academika" kata Jazilul, seperti dikutip dari JPNN.

Salah satu kesimpulan dari pertemuan itu, menurutnya adalah kesepakatan antara kedua pihak, bahwa ideologi Pancasila tidak boleh digantikan oleh ideologi apapun.

Bahkan ideologi yang berpotensi bisa menggeser Pancasila dari posisinya, tidak boleh berkembang di Indonesia.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan draft RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tidak memasukan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Salah satu yang menyuarakan keprihatinannya adalah mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) KH As'ad Said Ali di akun fbnya.

Baca juga :